You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Minta Warga Segera Melaporkan Temuan Limbah B3
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Minta Warga Segera Melaporkan Temuan Limbah B3

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta meminta warga untuk segera melaporkan bila mendapati temuan atau dugaan adanya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) agar bisa secepatnya ditindaklanjuti dan ditangani dengan baik.

Kami pasti melakukan peninjauan dan menguji temuan dugaan limbah B3 itu

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, laporan bisa disampaikan masyarakat melalui pengurus RT/RW, maupun aparatur setempat, maupun disampaikan langsung lewat akun media sosial Dinas LH.

"Kalau sudah ada laporan, tim kami pasti melakukan peninjauan dan menguji temuan dugaan limbah B3 itu," ujarnya, Selasa (15/1).

Anies Cek Kondisi Kali Item

Isnawa menjelaskan, selain berbahaya bagi lingkungan, limbah B3 juga bisa berdampak tidak baik bagi makhluk hidup, termasuk manusia.

"Ciri-ciri limbah B3 itu di antaranya menimbulkan bau dan biasanya mudah terbakar serta bersifat korosif," ungkapnya.

Ia menambahkan, Dinas LH terus mengoptimalkan upaya mengedukasi warga terkait bahaya limbah B3 melalui sosialisasi-sosialisasi.

"Kita menyampaikan mengenai jenis-jenis limbah B3, dampak yang bisa ditimbulkan, serta penanganan yang sesuai prosedur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4316 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1077 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1052 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye957 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye830 personBudhi Firmansyah Surapati